Sebagai tindak lanjut penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Kabupaten Purbalingga oleh Menteri ATR/BPN melalui Keputusan Menteri ATR/BPN nomor 1589/SK-HK0201/XII/2021, maka pada 12 April 2022 telah dilaksanakan Kegiatan Pemetaan Indeks Pertanaman dan Produktivitas tanaman pangan dalam rangka verifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala DPUPR. Kegiatan rapat ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Verifikasi data Indeks Pertanaman dan Indeks Produktivitas Panen sebelumnya yang diselenggarakan pada 14 dan 22 Maret 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai strategi peningkatan kapasitas produksi padi dalam negeri, pemerintah melaksanakan langkah percepatan penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai program strategis nasional.

Melalui Perpres No. 59 Tahun 2019 Pemerintah telah menetapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah yang bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah dan menyediakan data dan informasi lahan sawah untuk bahan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Budi Nur Cahyo, ST mewakili Kepala DPUPR dan dihadiri Kepala Dinas Pertanian Mukodam, S.Pt., beserta para Kepala Balai Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Purbalingga dan dari unsur Bagian Pembangunan Setda. Hasil dari kegiatan ini adalah tersusunnya Indeks Produktivitas Panen dan Indeks Pertanaman (Padi) di Purbalingga sebagai salah satu bahan analisis dan verifikasi LSD oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan tersedianya data spasial tersebut nantinya akan sangat membantu Pemerintah dalam menentukan kebijakan pengembangan dan pembangunan wilayah di berbagai sektor.

#BergerakBersamaMenataRuang