Senin 27 Juni 2022 beberapa perwakilan Pemerintah Desa dan Masyarakat hadir di Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Purbalingga untuk memberikan usulan pemanfaatan lahan sawah yang berada di lokasi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kabupaten Purbalingga. Usulan masyarakat ini akan diajukan kepada Kementerian ATR dalam rangka Verifikasi Peta LSD di Kabupaten Purbalingga.
Bagi masyarakat yang berkepentingan untuk melakukan pengecekan terhadap LSD masih akan dilayani sampai dengan tanggal 29 Juni 2022.