Hari Senin, 4 Juli 2022 dilaksanakan kembali Rapat Sosialisasi dan Identifikasi Usulan Pengurang LSD di Kabupaten Purbalingga
Pada kesempatan ini diundang Perwakilan Unsur Kecamatan dan Desa dari Kecamatan Kalimanah, Kecamatan Kemangkon, Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Padamara, Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Rembang.
Hadir pula Bappelitbangda, Dinas Pertanian, DINPERMASDES, Bagian Pemerintahan dan Bagian Pembangunan Setda Kab Purbalingga.
Hasil kegiatan sosialisasi hari ini akan menjadi dasar Desk Usulan Pengurang LSD (lanjutan).
Batas waktu usulan masyarakat terkait Pengurang LSD masih diterima sampai dengan tanggal 6 Juli 2022.
Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait LSD dapat langsung berkonsultasi Kepada Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Purbalingga
Related posts
Categories
- BINA JASA KONSTRUKSI (3)
- BINA MARGA (10)
- BINA PROGRAM (6)
- CIPTA KARYA (2)
- Kegiatan Bidang Bina Marga (2)
- PENATAAN RUANG (12)
- SEKRETARIAT (6)
- Seksi Bina Jasa Konstruksi (3)
- SUMBER DAYA AIR (3)
- Tak Berkategori (18)
- Tugas Pokok dan Fungsi (1)
- Umum (3)
- Visi dan Misi (1)