Pelayanan Informasi Tata Ruang (ITR) adalah pemberian informasi kepada masyarakat (pemohon) tentang peruntukan ruang yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun 2011 – 2031
.
Pelayanan ITR dilakukan oleh Sekretariat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)di Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Purbalingga diantaranya :
-
Konsultasi Tata Ruang, yaitu pelayanan informasi tentang peruntukan ruang dan kesesuaian lahan yang mengacu pada rencana tata ruang Perda RTRW Kabupaten Purbalingga kepada masyarakat sebagai pengguna ruang.
-
Penerbitan Pertimbangan Teknis Kesesuaian Tata Ruang.
Pertimbangan Teknis (Pertek) Kesesuaian Tata Ruang yaitu pertimbangan teknis tentang kesesuaian tata ruang yang mengacu pada rencana tata ruang, digunakan sebagai salah satu persyaratan wajib perizinan pemanfaatan ruang yang diterbitkan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan penataan ruang dengan masa berlaku sesuai dengan masa berlakunya Perda RTRW.
Untuk mengajukan permohonan pertek kesesuaian tata ruang dapat mengisi “Form permohonan pertimbangan teknis kesesuaian tata ruang” yang dapat diunduh disini FORM-Permohonan-Pertek-2021.
Berikut ini adalah beberapa aturan perundangan dasar penerbitan Informasi Tata Ruang yang berlaku berikut dengan SOP pelayanan pemberian Pertimbangan Teknis Kesesuaian Tata Ruang.
Permendagri No.115 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah
Permendagri No.116 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah
SK Kepala DPUPR tentang Sekretariat TKPRD
SK Kepala DPU-PR tentang SOP Penerbitan Pertimbangan Teknis Kesesuaian Tata Ruang
SK Kepala DPU-PR tentang SOP Pengendalian Pemanfaatan Ruang
untuk lebih jelasnya dipersilahkan berkunjung ke Ruang Pelayanan Bidang Penataan Ruang, DPUPR Kabupaten Purbalingga yang beralamat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, Jl. Raya Purbalingga – Kaligondang Km. 2 pada setiap hari dan jam kerja, atau kunjungi link alamat kami :