Dalam rangka pembinaan penataan ruang dan perizinan berusaha di Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 26 Juni 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundangan Bidang Penataan Ruang dan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata.




Kegiatan yang mengambil tempat di PM Collaboration ini dihadiri oleh perwakilan pengelola Desa Wisata atau Pokdarwis se-Kabupaten Purbalingga dengan tujuan agar masyarakat memahami proses dan persyaratan perizinan berusaha sektor pariwisata di desa.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPUPR Kabupaten Purbalingga M. HELMY SETIJADI, S.T., M.T., dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala DINPORAPAR Kabupaten Purbalingga Ir. PRAYITNO, M.Si., Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Purbalingga BUDI NURCAHYO, S.T., Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DINPERMASDES Kabupaten Purbalingga NUR AZIZAH ERLITA, S.IP., M.Si., dan mewakili DPMPTSP Kabupaten Purbalingga oleh Pejabat Fungsional Penata Perizinan Madya TRI WAHYU DINI SUSANTI, S.STP. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait perizinan berusaha sektor pariwisata di desa.
Dengan kegiatan ini diharapkan pengelola Desa Wisata memahami mekanisme perizinan berusaha pada OSS yang memerlukan tiga persyaratan dasar yaitu KKPR, PBG/SLF dan dokumen persetujuan lingkungan, sehingga Desa Wisata yang ada dapat ditingkatkan kualitas pelayanan dan produktivitasnya sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa.
#BergerakBersamaMenataRuang
Tag :
@dyahhayuningpratiwi
@sudono_stmt
@asistenekbang
@investasipurbalingga
Related posts
Categories
- BINA MARGA (9)
- BINA PROGRAM (6)
- CIPTA KARYA (2)
- Kegiatan Bidang Bina Marga (1)
- PENATAAN RUANG (12)
- SEKRETARIAT (6)
- Seksi Bina Jasa Konstruksi (3)
- SUMBER DAYA AIR (3)
- Tak Berkategori (17)
- Tugas Pokok dan Fungsi (1)
- Umum (3)
- Visi dan Misi (1)