Salah satu tugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga berdasarkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga melalui Bidang Bina Program adalah menyusun Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga.
Dalam masa satu tahun anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga minimal membuat Standarisasi Harga sebanyak 1 (satu) kali. Standarisasi Harga tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Purbalingga.
Link Download :
- Standarisasi Harga Tahun 2022
- Standarisasi Harga Tahun 2021 Semester Kedua
- Standarisasi Harga Tahun 2021 Semester Pertama
- Standarisasi Harga Tahun 2020 Semester Pertama
- Standarisasi Harga Tahun 2019 Semester Kedua
- Standarisasi Harga Tahun 2019 Semester Pertama
- Standarisasi Harga Tahun 2018 Semester Kedua
- Standarisasi Harga Tahun 2018 Semester Pertama
- Standarisasi Harga Tahun 2017 Semester Kedua