Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purbalingga digambarkan dalam Peta Rencana Struktur Ruang.