Bupati Purbalingga memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bobotsari pada acara rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan tanggal 24 Mei 2023 di Jakarta.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappelitbangda, Kepala DPUPR, Kepala DPMPTSP,  Kepala DLH, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan Bagian Hukum Setda.

Selanjutnya Andi Tenrisau, Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan arahan agar Penyusunan RDTR memperhatikan ketentuan-ketentuan perundangan serta, potensi wilayah dan utamanya mengacu Perda RTRW yang ada.

Proses Penetapan Raperkada akan segera dilaksanakan setelah diterimanya Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam Online Single Submission (OSS).

Sesi Rakor Linsek untuk menerima masukan dari Kementerian/Lembaga dalam rangka sinkronisasi kebijakan strategis yang harus diselaraskan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.

Dengan selesainya tahapan penyusunan Raperkada RDTR Kawasan Perkotaan Bobotsari diharapkan proses perizinan berusaha melalui OSS akan semakin mudah dan cepat.

#BergerakBersamaMenataRuang

Tag :

@dyahhayuningpratiwi

@sudono_stmt

@asistenekbang

@investasipurbalingga