Bidang Penataan Ruang dan Bangunan Gedung DPUPR bertindak sebagai Narasumber melakukan sosialisasi terkait mekasnisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) / Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat dalam melakukan kegiatan berusaha pada tanggal 4 Juli 2023.




Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/ Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilakukan oleh DPMPTSP.
Kegiatan dilaksanakan di PM Collaboration yang dihadiri oleh perwakilan Real Estate se-Kabupaten Purbalingga dengan tujuan agar para pelaku usaha Real Estate dalam memahami perizinan yang dibutuhkan dalam kegiatan berusaha khususnya KKPR dan PBG/SLF. Diharapkan semua perumahan yang ada di Kabupaten Purbalingga bisa sesuai dengan tata ruang yang berlaku dan memiliki PBG.
#BergerakBersamaMenataRuang
Tag :
@dyahhayuningpratiwi
@sudono_stmt
@asistenekbang
@investasipurbalingga