Pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 bertempat di Aula DPUPR Kabupaten Purbalingga telah dilaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/SE/M/2021. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan jasa konstruksi kepada Penyedia Jasa Konstruksi dan Penyedia Jasa Konsultansi yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini dibuka oleh Cahyo Rudiyanto, S.T. selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa para kontraktor dan konsultan harus mempedomani terhadap peraturan-peraturan perundangan yang ada. Cahyo mengharapkan apabila semua peraturan dipedomani nantinya tidak terjadi permasalahan baik secara administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, yaitu Fitri Hadiprabowo, S.T. Pada sosialisasi tersebut Fitri menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 12 asosiasi yang sudah terakreditasi secara nasional dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) berlaku sesuai yang tertera dalam sertifikat.
Related posts
Categories
- BINA JASA KONSTRUKSI (3)
- BINA MARGA (10)
- BINA PROGRAM (6)
- CIPTA KARYA (2)
- Kegiatan Bidang Bina Marga (2)
- PENATAAN RUANG (12)
- SEKRETARIAT (6)
- Seksi Bina Jasa Konstruksi (3)
- SUMBER DAYA AIR (3)
- Tak Berkategori (18)
- Tugas Pokok dan Fungsi (1)
- Umum (3)
- Visi dan Misi (1)