Workshop yang membahas tentang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 73 Tahun 2023 dihadiri oleh ASN Internal Bidang DPUPR, UPT PJ2I pada DPUPR, dan para pelaku Jasa Konsultansi di Purbalingga.

Sambutan sekaligus pembuka acara disampaikan oleh Bapak Harri Sutito, S.T. sebagai wakil dari Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, beberapa hal yang disampaikan Beliau adalah terkait pentingnya penyusunan AHSP yang terupdate sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi No. 73 tahun 2023. Acara ini berlangsung di Gedung Pertemuan Andra Wina Kompleks OWABONG Purbalingga pada hari Rabu dan Kamis tanggal 16 dan 17 Oktober 2024.

Pada hari pertama paparan disampaikan secara tatap muka oleh Narasumber Ibu Novi Mekanisari, S.T., M.T. membahas Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 dan pelaksanaan hari kedua diselenggarakan secara online dengan Narasumber Ibu Hapsari Octa Safira, S.T. selaku Pejabat Fungsional Teknis Jalan dan Jembatan Ahli Pertama terkait dengan Surat Edaran Dirjen Bina Jasa Konstruksi No. 73 Tahun 2023 Bidang Bina Marga.

Acara berlangsung dengan hikmad dan antusias para undangan yang hadir. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta workshop.

Harapan diselenggarakannya acara ini adalah para  peserta yang hadir dapat memahami perkembangan penyusunan AHSP yang nantinya akan di Update 2 kali dalam 1 tahun.